Berikut ini ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB
Catatan Khusus
Apabila setelah dinyatakan lulus tes SMP IT DIC, tetapi tidak lulus ujian akhir kelas VI maka secara otomatis calon siswa dinyatakan gugur sebagai calon siswa baru SMP IT dan pembiayaan yang telah dibayar dikembalikan kecuali biaya pendaftaran.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi SMPIT DIC disini
Pendaftaran via ONLINE dapat dilakukan disini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar