Jumat, 08 Mei 2020

Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB

Berikut ini ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB

Catatan Khusus
Apabila setelah dinyatakan lulus tes SMP IT DIC, tetapi tidak lulus ujian akhir kelas VI maka secara otomatis calon siswa dinyatakan gugur sebagai calon siswa baru SMP IT dan pembiayaan yang telah dibayar dikembalikan kecuali biaya pendaftaran.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi SMPIT DIC disini

Pendaftaran via ONLINE dapat dilakukan disini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar